Kebijakan Akses Terbuka
Cendikia: Journal of Social Science, Law, and Education menerapkan kebijakan akses terbuka (Open Access) secara penuh terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penyediaan hasil penelitian secara bebas kepada masyarakat akan mendorong pertukaran pengetahuan secara global serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, hukum, pendidikan, dan masyarakat.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat diakses secara bebas tanpa biaya langganan maupun biaya akses. Pembaca dapat mengakses teks lengkap artikel segera setelah artikel diterbitkan.
Pengguna diperbolehkan untuk:
- Membaca dan mengunduh artikel secara gratis.
- Menyalin, mendistribusikan, dan membagikan artikel yang telah diterbitkan.
- Mencetak dan memperbanyak artikel untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan penggunaan nonkomersial.
- Menelusuri, mengutip, dan membuat tautan menuju teks lengkap artikel.
- Memanfaatkan artikel sesuai dengan ketentuan hak cipta dan etika akademik yang berlaku.
Penggunaan tersebut tidak memerlukan izin terlebih dahulu dari penerbit maupun penulis, dengan syarat tetap memberikan atribusi atau sitasi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi asli.
Melalui kebijakan akses terbuka ini, Cendikia: Journal of Social Science, Law, and Education berupaya meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dan dampak ilmiah dari setiap karya yang diterbitkan bagi peneliti, akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas.