Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Seluruh naskah yang dikirimkan ke Cendikia: Journal of Social Science, Law, and Education akan melalui proses peer review yang ketat untuk memastikan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi ilmiahnya.
Proses penelaahan diawali dengan pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta kualitas akademik secara umum. Naskah yang lolos tahap ini akan dilanjutkan ke proses peer review.
Jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Peer Review, yaitu identitas penulis dan reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan berlangsung. Sistem ini bertujuan untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan independensi dalam proses evaluasi naskah.
Setiap naskah akan ditelaah oleh minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik artikel. Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek, antara lain:
- Orisinalitas dan kebaruan penelitian
- Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
- Kekuatan teoritis dan metodologis
- Kualitas analisis dan pembahasan
- Kejelasan penyajian dan sistematika penulisan
- Kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor dapat mengambil salah satu keputusan berikut:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Dikirim ulang untuk proses review lanjutan
- Ditolak
Penulis wajib melakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Dalam kondisi tertentu, naskah yang telah direvisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk dilakukan evaluasi lanjutan.
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya berada pada Editor in Chief berdasarkan hasil review dan kebijakan editorial jurnal.